Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik penambangan emas ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam. Dalam operasi terbaru yang digelar di wilayah Kabupaten Ketapang, aparat berhasil mengungkap jaringan besar pelaku tambang ilegal dengan 5 tersangka diamankan. Operasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas aktivitas yang tidak memiliki izin resmi.
Operasi tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas satuan, termasuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Polairud, dan jajaran Polres di berbagai kabupaten. Dalam prosesnya, polisi menemukan berbagai modus operandi yang digunakan oleh para pelaku, mulai dari penggunaan alat sederhana hingga alat berat seperti ekskavator. Selain itu, ditemukan pula barang bukti berupa emas dalam berbagai bentuk serta peralatan tambang lainnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, menjelaskan bahwa kasus-kasus yang diungkap mencerminkan keberagaman metode yang digunakan oleh para pelaku. “Modus operandi dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu metode konvensional dan modern,” ujar dia. “Baik itu menggunakan alat sederhana maupun alat berat, keduanya sama-sama merusak ekosistem sungai dan hutan.”
Selain menangani pelaku lapangan, polisi juga menargetkan pengepul emas ilegal. Salah satu pengepul yang diamankan berada di wilayah Melawi, yang menjadi titik distribusi hasil tambang ke luar daerah. Penangkapan ini menunjukkan bahwa operasi pemberantasan tambang ilegal tidak hanya berfokus pada aktivitas di lokasi tambang, tetapi juga pada seluruh rantai distribusi.
Rincian Kasus dan Strategi Penindakan Aparat

Dari total 29 kasus yang diungkap dalam operasi PETI Kapuas 2025, Subdit Tipidter Polda Kalbar menangani 4 kasus, Dit Polairud menangani 1 kasus, dan sisanya ditangani oleh Polres jajaran. Wilayah yang terlibat meliputi Mempawah, Singkawang, Sambas, Bengkayang, Landak, Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, Kapuas Hulu, dan Ketapang. Hanya Polresta Pontianak dan Polres Kubu Raya yang belum berhasil mengungkap kasus.
“Kami telah melakukan penyelidikan mendalam dan kerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan setiap kasus dapat diungkap dan diselesaikan secara hukum,” kata Kombes Pol Burhanudin. “Ini adalah langkah penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menjaga kepentingan negara.”
Dampak Lingkungan dan Ekonomi
Penambangan emas ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya alam. Kerusakan ekosistem sungai dan hutan akibat aktivitas ini bisa berdampak jangka panjang bagi masyarakat sekitar. Selain itu, praktik ini juga menghilangkan potensi penerimaan negara yang seharusnya diperoleh melalui pajak dan retribusi resmi.
Pengamat lingkungan menyambut positif langkah pemerintah dalam memberantas praktik ini. “Ini adalah sinyal kuat bahwa pemerintah serius menangani isu lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam,” ujar salah satu pengamat. “Namun, penegakan hukum harus konsisten dan disertai edukasi kepada masyarakat tentang dampak jangka panjang aktivitas tersebut.”
Upaya Berkelanjutan dan Koordinasi Lintas Instansi
Dengan operasi berkelanjutan dan koordinasi lintas instansi, aparat menekan praktik penambangan emas tanpa izin secara signifikan. Hal ini membantu menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan ekonomi negara. Selain itu, pihak kepolisian juga akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sejumlah orang untuk pengembangan kasus.
FAQ
Apa tujuan utama operasi PETI Kapuas 2025?
Tujuan utama operasi ini adalah untuk memberantas praktik penambangan emas ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam.
Bagaimana cara aparat menangani kasus tambang ilegal?
Aparat menangani kasus tambang ilegal melalui penyelidikan mendalam, kerja sama dengan instansi terkait, dan penangkapan pelaku serta pengepul emas ilegal.
Apa dampak dari penambangan ilegal?
Penambangan ilegal merusak ekosistem sungai dan hutan, serta menghilangkan potensi penerimaan negara yang seharusnya diperoleh melalui pajak dan retribusi resmi.
Bagaimana masyarakat bisa terlibat dalam pencegahan tambang ilegal?
Masyarakat bisa terlibat dengan meningkatkan kesadaran akan dampak jangka panjang aktivitas tambang ilegal dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
Apakah ada peluang untuk rehabilitasi lingkungan setelah penambangan ilegal?
Ya, dengan penegakan hukum yang konsisten dan program rehabilitasi lingkungan, ekosistem yang rusak dapat diperbaiki secara bertahap.
Kesimpulan
Operasi PETI Kapuas 2025 yang dilakukan oleh Polda Kalbar menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas praktik penambangan emas ilegal. Dengan penangkapan 5 tersangka di Kabupaten Ketapang, aparat menunjukkan bahwa mereka siap bertindak tegas terhadap aktivitas yang merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam. Langkah ini juga menjadi contoh penting bagi masyarakat dan pemangku kebijakan untuk bekerja sama dalam menjaga kelestarian alam dan kepentingan ekonomi negara.












